- IST
Polda Metro Resmi Limpahkan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya secara resi telah melimpahkan sejumlah laporan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Menurutnya terdapat tiga laporan polisi yang resmi dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri terkait kasus tersebut pada Senin (7/8/2023).
"Betul, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Ade Safri kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Ade Safri menuturkan pada pelimpahan berkas tersebut pihaknya turut serta meyertakan hasil berita pemeriksaan acara (BAP) para saksi yang telah diperiksa.
Tak hanya itu, pihaknya turut serta menyerahkan barang bukti ke Bareskrim Polri bersamaan pelimpahan berkas tersebut.
"Administrasi penyelidikan, barang bukti (dokument dan dokument elektronik) dan hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi dan hasil klarifikasi terhadap para ahli (ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum tata negara dan sosiologi hukum)," ungkapnya.