Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Kasasi MA: Ferdy Sambo Lolos Mati Ganti ke Penjara Seumur Hidup

Selasa, 8 Agustus 2023 - 18:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan menerima kasasi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo atas hukuman mati yang diputuskan soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup.

Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi menuturkan hasil tersebut terdapat dalam nomor perkara 813 K/Pid/2023 terdakwa Ferdy Sambo.

Dia membacakan amar putusan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya terkait hukuman mati.

"Pidana penjara seumur hidup," kata Sobandi di Kantor MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Sobandi menjelaskan amar putusan kasasi, yakni tolak kasasi penuntut jmum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. 

Dia menuturkan terdapat dissenting opinion (DO) dari Anggota Majelis 2, Zupriyadi dan Anggota Majelis 3, Desnayeti.

"Mereka melakukan DO. Dissenting opinion itu, berbeda pendapat dengan putusan, dengan majelis lain yang tiga, tapi yang dikuatkan kan yang tiga ya. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya, tetap hukuman mati. Tetapi putusan adalah tadi, dengan perbaikan. Seumur hidup," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:42
01:37
02:35
05:22
02:34
01:08
Viral