- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Jawa Tengah Belum Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Dibawah 12 Tahun
p>Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah pusat telah memberikan izin vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia antara 6-11 tahun, dan pelaksanaannya baru akan dimulai pada tahun ke depan khusus daerah yang telah mencapai dosis pertama lebih dari 70 persen.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menyusun rencana untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia di bawah 12 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan pihaknya masih konsentrasi menyelesaikan program vaksinasi dengan sasaran usia di atas 12 tahun, dan belum menyasar anak di bawah usia 12 tahun. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernur, Rabu (17/11).
"Belumlah, belum. Nanti kita menunggu petunjuk lebih lanjut. Kita menyelesaikan yang 12 tahun ke atas. Jadi, kita konsentrasi ini dulu. Nanti kita minta dari Disdukcapil data mereka per kabupaten/kotanya punya data. Sampai saat ini kami belum," kata Yulianto.
Menurutnya, Dinkes Jateng masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan berkaitan dengan program vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak.
Yulianto menjelaskan, saat ini saat masih ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan program vaksinasi dengan sasaran lansia dan komorbid. Bahkan, capaiannya belum bisa di atas 40 persen.
Lebih lanjut Yulianto meminta seluruh kabupaten/kota, untuk mengebut percepatan program vaksinasi dengan sasaran lansia dan masyarakat umum yang memiliki penyakit bawaan tertentu atau komorbid.
"Kita terus berupaya mewujudkan herd immunity di Jateng sebelum akhir Desember 2021, sehingga seluruh kabupaten/kota diminta melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 hingga mencapai 70 persen. Karena, masih ada daerah yang belum 50 persen capaian vaksinasinya," pungkasnya.(Didiet Cordiaz/Buz)