- tvonenews/Muhammad Bagas
Hakim PN Jakbar Dede Suryaman Mengaku Menyesal Terima Suap Rp300 Juta
Jakarta, tvOneneww.com - Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas nama Dede Suryaman yang diduga menerima suap.
Sidang MKH perkara Dede Suryaman yang diduga menerima suap, digelar di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023). Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Desnayeti.
Di hadapan para majelis hakim sidang MKH, Dede Suryaman mengaku menyesal telah menerima suap sebesar Rp300 juta saat menangani perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.
"Dapat saya sampaikan bahwa sangat menyesal saya atas peristiwa yang terjadi. Saya mengaku bersalah dan ke depannya saya akan perbaiki kesalahan tersebut dengan benar," kata dia.
Kemudian, Dede Suryaman mengaku tertekan saat memimpin sidang dalam perkara a quo, dalam hal ini dia menilai situasional yang paradoks antara keharusan memberikan keadilan yang objektif dan pidana yang tidak berlebihan.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Dede Suryaman diduga menerima suap