Ruang tahanan M Kece di Mapolres Ciamis, Jawa Barat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Aditya Tri Wahyudi

Jelang Persidangan, M Kece Dijaga Ketat di Sel Khusus Polres Ciamis

Rabu, 17 November 2021 - 16:45 WIB

Ciamis, Jawa Barat – Menjelang persidangan, Youtuber M Kece diketehui kini ditahan di sel isolasi khusus Polres Ciamis. Youtuber asal dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran itu, tiba di Polres Ciamis dengan pengawalan dari Bareskrim Polri, Rabu (17/11/2031).

Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, atas kesepakatan bersama antara Bareskrim Polri, Kejagung, Pengadilan Negeri Ciamis dan Polres Ciamis, M Kece sepakat untuk ditahan di sel khusus di dalam Mapolres Ciamis. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kejadian serupa saat M Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Atas kesepakatan bersama, M Kece ditahan di sel khusus di Polres yang terpisah dari tahanan lain, hal ini merupaka antisipasi adanya sesuatu yang tidak diinginkan," jelas AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi kepada tvonenews.com melalui sambungan telepon.

Kapolres Ciamis memastikan, M Kece dalam kondisi baik dan ditahan di sel khusus hingga selesai proses persidangan. Penahanan M Kece di Polres Ciamis ini dilakukan mengingat ada TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang terjadi di wilayah Pangandaran yakni dugaan penistaan agama.

"Proses persidangannya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Ciamis," tambah AKBP Wahyu Broto yang akrab disapa Soni itu.

Selama menjalani masa tahanan di sel khusus isolasi, petugas dari Polres Ciamis akan melakukan pengawasan ketat. Kapolres enggan menyebutkan sel khusus yang digunakan untuk ruangan isolasi M Kece.

Beberapa waktu lalu, M Kece sempat membuat geger lantaran dugaan penistaan agama. Bahkan tokoh MUI Kabupaten Pangandaran menyebutkan, Muhammad Kosman alias M Kece itu kerap membuat resah masyarakat di kampungnya. Keresahan tetangga berakhir ketika M Kece pergi meninggalkan kampung halamannya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:24
03:24
02:41
09:00
03:14
05:50
Viral