Sumber :
- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Soal Kasasi Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Sudah Diakomodir dengan Baik
Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:42 WIB
Dengan demikian, Ketut mengaku Kejagung masih menunggu proses pengiriman salinan putusan lengkap dari MA.
Namun, dia menegaskan Kejagung dalam hal ini tidak dapat lagi mengajukan peninjauan kembali atau PK terhadap putusan MA.
"Kami pelajari dan sikap ke depan kewenangan kejaksaan dalam hal ini adalah jaksa penuntut umum untuk melakukan upaya hukum luar bisa berupa PK. Sejak tanggal 14 April 2023, sudah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi, dengan putusan Nomor 20 tahun 2023," imbuhnya. (lpk/ree)