- tim tvOne
Sudah Cukup Bukti, Densus 88 Tidak Akan Geledah Kantor MUI Pusat
Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Densus 88 Antiteror tidak akan melakukan penggeledahan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait ditangkapnya Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa karena kasus dugaan terorisme.
“Tidak ada rencana atau upaya tindakan (penggeledahan) kepolisian ke Kantor MUI Pusat,” kata Rusdi di Mabes Polri, seperti dikutip dari viva, Rabu (17/11/2021).
Menurut dia, tim Densus 88 sudah memiliki bukti yang cukup untuk menangkap Zain bersama dua tersangka lainnya, yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah (FAO), dan Anung Al-Hamat (AA).
“Sampai saat ini, alat bukti yang dimiliki Densus 88 Antiteror Polri sudah cukup keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI (Jamaah Islamiyah),” ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah Ahmad Zain An-Nazah, Anung Al Hamat dan Farid Okbah.
Polisi menjelaskan bahwa peran Ahmad Zain An-Nazah dan Farid Okbah di Jamaah Islamiyah adalah sebagai Dewan Syuro. (viva/ito)