- Arsil Ikhsan
Wow.... Harta Karun Berusia 800 Tahun Berhasil Diangkat, Pemkab Selayar Pertanyakan Legalitas Pengangkatan Harta Karun Bernilai Trilliunan Rupiah
Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa terjadi miskomunikasi antara Dinas Pariwisata Kab. Selayar, Sekda Selayar dan Wakil Bupati Selayar.
Penyelaman dan pengangkatan harta karun dari lokasi Barang Muatan Kapal Tenggelam di pantai Sangkulu-kulu yang ditaksir berusia 800 tahun lebih, menjadi polemik setelah sejumlah akun media sosial warga net Selayar memposting aktivitas tersebut dan mempertanyakan tujuan pengangkatannya.
Informasi yang diterima tvonenews.com, pengangkatan harta karun di lokasi BMKT Sangkulu-kulu telah beberapa kali dilakukan namun tidak jelas dari pihak mana saja yang pernah melakukan pengangkatan harta karun berusia ratusan tahun selain dari Tim BPCB Sulsel.
Sementara di tempat terpisah, Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali kepada tvonenews.com, Selasa (17/11) membenarkan adanya informasi tersebut, namun menurutnya Ia belum menerima laporan lengkap atas adanya aktivitas pengangkatan barang antik di lokasi BMKT Sangkulu-kulu.