- Antara
MA Tolak PK, Demokrat Kubu Moeldoko Tuding Mahfud Md Intervensi
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan peninjauan kembali (PK) soal konflik kepengurusan Partai Demokrat. Mennaggapi hal tersebut, Demokrat kubu Moeldoko menerima keputusan tersebut.
"Keputusan ini sesungguhnya tidak terlalu mengejutkan bagi saya, karena sejak awal saya sudah melihat adanya kejanggalan terhadap berbagai hal yang mengiringi perjuangan kami, juga terhadap upaya hukum yang teman-teman kami tempuh atau lakukan," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, Saiful Huda Ems, Kamis (10/8/2023).
Saiful malah juga menyayangkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang seolah mengintimidasi hakim MA, dengan mengatakan mereka mabok kalau sampai memenangkan PK Moeldoko.
"Bagi saya ini tindakan yang selain kurang arif dan bijaksana, juga menyalahi prinsip etika pejabat pemerintah yang benar. Ini tidak adil, mengingat Trias Politica jelas memisahkan kewenangan antara eksekutif dan yudikatif. Apa yang dilakukan oleh Menko Polhukam itu bagi saya sudah masuk ke ranah intervensi," katanya.
Demokrat kubu Moeldoko juga mengucapkan selamat atas kemenangan Agus Harimurti Yudhoyono dan semua jajaran kepengurusannya di Partai Demokrat.
"Semoga kita semua masih terus bersemangat untuk melanjutkan perjuangan demi Indonesia yang demokratis, beradab dan maju di masa depan, meski di lini perjuangan yang berbeda," ucapnya.
Sebelumnya, dalam putusannya, MA menyatakan menolak PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko.