- Antara
Viral Toilet Gender Netral, Komisi X DPR Desak Periksa Semua Sekolah Internasional
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) turun tangan buntut dari temuan toilet gender netral di salah satu sekolah internasional di Jabodetabek.
Huda meminta Kemendikbud Ristek memeriksa semua sekolah internasional untuk memastikan tidak adanya kejadian serupa, yang mengarah kepada dukungan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).
“Sebagai sebuah bangsa kita meyakini jika LGBT merupakan bentuk penyimpangan yang harus dicegah. Adanya toilet dengan gender netral di sebuah lembaga pendidikan menjadi indikator bahwa kampanye LGBT telah masuk ke sekolah di Tanah Air. Kami berharap Kemendikbud Ristek bergerak cepat,” ujar Huda, Kamis (10/8/2023).
Menurut dia, kampanye LGBT saat ini begitu marak. Mereka menggunakan berbagai media untuk menyuarakan kebebasan bagi pelakunya mulai dari film, musik, hingga wacana dan diskursus pelajaran di sekolah-sekolah.
“Dengan dalih hak asasi manusia mereka secara agresif mengkampanyekan kebebasan perilaku menyimpang yang jelas bertentangan dengan keyakinan dan budaya kita,” ujarnya.
Huda menilai dengan adanya sekolah yang menyediakan toilet gender netral itu menunjukkan bahwa pihak pengelola menganggap LGBT sebagai hal wajar.
Menurutnya, situasi itu tentu meresahkan karena secara tak langsung peserta didik dikenalkan bahwa menjadi bagian dari LGBT menjadi hal wajar.
“Kami mendapat informasi jika Kemendikbud dan Disdik Provinsi Jakarta telah menurunkan tim untuk mengecek kebenaran informasi yang disampaikan Daniel Mananta,” ungkap Politikus PKB itu.
Huda menambahkan Komisi X mendorong agar kurikulum pelajaran di sekolah internasional di Indonesia dievaluasi secara besar-besaran.
Dia menyebut evaluasi itu penting agar sekolah tersebut tetap sesuai dengan koridor penyelenggaraan pendidikan yakni UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Jadi meskipun sekolah internasional namun mereka tetap harus tunduk dengan UU Sisdiknas. Toh, banyak juga warga negara Indonesia yang menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah internasional. Jadi evaluasi secara menyeluruh terhadap pola didik mereka juga cukup penting,” tutup Huda. (saa/ebs)