Rangkaian kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)..
Sumber :
  • Antara

PKS Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Bermanfaat

Jumat, 11 Agustus 2023 - 18:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PKS tegas menolak proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) meskipun tahap pembangunan sudah selesai.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Nevi Zuairina menyebut proyek KCJB berpotensi tidak memiliki manfaat.

“Fraksi PKS menilai proyek KCJB ini berpotensi tidak bermanfaat sebagaimana proyek infrastruktur lain yang sudah selesai dibangun tapi tidak bermanfaat (sepi dan tidak beroperasi) seperti Bandara Ngloram di Blora, atau Bandara Kertajati di Majalengka,” kata Nevi dalam keterangannya dikutip Jumat (11/8/2023).

Dia menjelaskan sejak 2021 Fraksi PKS konsisten menolak Penyertaan Modal Negara (PMN) KCJB. Bahkan, pihaknya sudah tiga kali memberikan penolakan itu dalam rapat Komisi VI DPR.

“Yaitu tahun 2021 (PMN sebesar Rp7 Triliun), tahun 2022 (PMN sebesar Rp4,1 Triliun), dan tahun 2023 (PMN sebesar Rp4,1 Triliun),” ungkap Nevi.

Dia menambahkan pada Agustus 2022, Fraksi PKS juga pernah mengusulkan dibentuk panitia khusus (pansus) hak angket terhadap pembangunan KCJB.

Alasannya karena proyek tersebut mengalami beberapa masalah sehingga harus dilakukan pendalaman lebih dahulu.

“Karena Fraksi PKS memandang, proyek kereta cepat mengalami sejumlah masalah dalam beberapa waktu belakangan. Sehingga kita perlu untuk mendalami tentang proyek kereta cepat ini,” pungkas Nevi.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga melempar kritik terhadap KCJB. Dia mengaku kesal lantaran perencanaan stasiun KCJB tidak tertata.

Diketahui, proyek yang akan diresmikan pemerintah pada 18 Agustus 2023 itu belum mempunyai akses jalan bagi penumpangnya.

Kartika juga mengaku heran dengan pola pilir manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) ketika menyusun perencanaan stasiun KCJB di Karawang dan Padalarang.

Pasalnya, pembangunan jalan bagi akses penumpang belum selesai. Padahal kereta peluru akan segera beroperasi. (saa/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral