- tim tvOne
Keluarga Ustaz yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Akan Temui Kapolri
Jakarta - Keluarga Ustaz Ahmad Farid Okbah dan dua ustaz lain, Ahmad Zain An-Najah serta Anung Al Hamat berencana menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal ini dilakukan karena pihak keluarga mengklaim tak tahu keberadaan ketiganya usai ditangkap terkait dugaan kasus terorisme.
"Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan di mana, gimana kalau sudah mati kayak yang itu (ustaz Maaher At-Thuwailibi) kan kita nggak tahu," kata kuasa hukum ketiga ustaz, Ismar Syafrd, seperti dikutip dari viva, Kamis (18/11/2021).
Dia mengaku akan menyerahkan surat keberatan keluarga atas penegakan hukum yang diduga tidak sesuai prosedur kepada Kapolri.
Ia menegaskan akan mendampingi proses hukum ketiga ustaz beserta hak para istri, serta hak hukum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang jadi sorotan pascapenangkapan.
"Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum. Tapi, itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut juga akan mengadu ke Komnas HAM karena proses penangkapan ketiganya diduga melanggar HAM. Seperti, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak memberikan surat penangkapan dan penyitaan.