KN. Marore-322 Bakamla RI berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, (13/8/2023)..
Sumber :
  • Humas Bakamla RI

Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam yang Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara

Senin, 14 Agustus 2023 - 11:57 WIB

tvOnenews.com - KN. Marore-322 Bakamla RI berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Minggu (13/8/2023).

Kronologinya, KN. Marore-322 yang  sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut (11 Agustus 2023), melihat adanya satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB. Melihat hal tersebut, juru radar kemudian melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm. 

Tidak tunggu lama, KN. Marore-322 mendekat ke kapal target. Pada pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 Nm terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS.

Kapal target sempat melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim VBSS KN. Marore-322.

Tim VBSS KN. Marore-322 kemudian melakukan pengejaran. Hasilnya, pada pukul 10.58 WIB Tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS. 

Usai melakukan pemeriksaan awal, diketahi KIA Vietnam membawa 12 anak buah kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas. Hal ini   melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral