- istimewa
TNI Sebut Tak Ada Unsur Pidana yang Dilakukan Mayor Dedi Hasibuan
Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan dibawa ke Puspom TNI di Jakarta untuk diperiksa terkait aksi penggurudukkan. Mayor Dedi sebelumnya ditahan di Pomdam Medan.
Pada saat itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julis Widjojono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak. (ito)