- Antara
TNI AD: Setelah Didalami Tak Ada Unsur Pidana dalam Tindakan Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan
Agung menjelaskan, pelimpahan tersebut dilakukan setelah Mayor Dedi diminta klarifikasi oleh Puspom TNI terkait tindakannya yang menggeruduk Polrestabes Medan.
Setelah ini, kata Agung, proses pembinaan Mayor Dedi akan dilakukan oleh TNI AD.
Agung memastikan, bahwa Mayor Dedi dan 13 prajurit lain yang terlibat dalam penggerudukan Polrestabes Medan tak akan lolos dari hukuman. Minimal, kata Agung, mereka dikenakan sanksi disiplin.
"Jadi kita jamin siapapun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," kata Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
"Jadi jangan khawatir rekan-rekan semua yang ada di situ akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin, dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," sambungnya.
Agung menilai bahwa kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan dengan membawa prajurit merupakan tindakan pamer kekuatan ke penyidik. (rpi/ebs)