Terduga teroris di Bekasi diduga unggah poster berisikan teks pembaruan baiat di Facebook.
Sumber :
  • Fakhri Hermansyah-Antara

Terduga Teroris di Bekasi Diduga Unggah Poster Berisikan Teks Pembaruan Baiat di Facebook

Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terduga teroris di Bekasi diduga unggah poster berisikan teks pembaruan baiat di Facebook.

Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Bekasi pada Senin (14/8/2023). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Iya benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan tersangka tersebut berinisial DE. DE berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

DE diduga terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.

Terduga teroris di Bekasi diduga unggah poster berisikan teks pembaruan baiat di Facebook. Dok: Fakhri Hermansyah-Antara

"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," jelasnya.

Ramadhan menyebut tersangka juga berperan mengirim unggahan di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia.

"Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana," katanya.

Tidak hanya itu, kata dia, DE juga merupakan admin beberapa saluran Telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Setelah penangkapan, penyidik Densus 88 melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Penangkapan pegawai BUMN terlibat tindak pidana terorisme ini bukan yang pertama.

Pada awal September 2021, Densus 88 juga pernah menangkap seorang pria berinisial S di wilayah Bekasi yang merupakan pegawai dari PT Kimia Farma. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral