Sumber :
- Antara
Mendagri Ungkap Pejabat Daerah Gunakan Dana Insentif Dokter Untuk Tutupi Utang Pembangunan Infrastruktur
Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:14 WIB
Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis, sebagian dari 2020, jasa pasien umum sejak tahun 2021, jasa COVID-19 tahun 2022, dan jasa pelayanan 2023, dengan Total jasa kurang lebih Rp19 miliar.
Kemenkes memastikan insentif akan dibayarkan segera secara bertahap, status BLUD rumah sakit akan dinilai kembali, jasa pelayanan COVID-19 pada 2020 yang tidak dapat diklaim, akan diproses kembali.(ant/bwo)