Sumber :
- dok Humas MK
MK Revisi UU Pemilu, Larang Kegiatan Kampanye di Rumah Ibadah
Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:49 WIB
Sementara, dalam pertimbangan, Wakil Ketua MK, Saldi Isra mengatakan kampanye di rumah ibadah memicu emosi dan merusak nilai-nilai keagamaan.
"Pembatasan penggunaan tempat ibadah untuk berkampanye tidaklah berarti adanya pemisahan antara agama dengan institusi negara, namun lebih kepada proses pembedaan fungsi antara institusi keagamaan dengan ranah di luar agama dalam masyarakat, terutama untuk masalah yang memiliki politik praktis yang sangat tinggi," ungkap Saldi. (ags/ebs)