- Tim tvOne/Langgeng Puji
Kejagung Tetapkan Anggota DPR dari PDIP Ismail Thomas Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR RI dari PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail Thomas langsung ditahan Kejagung.
"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).
Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen pernjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
Kejaksaan Agung turun tangan langsung ke Kubar dan mencari dokumen-dokumen IUP tersebut berkenaan dengan penyitaan yang mereka lakukan atas tambang yang dimaksud pada 18-19 Juni 2022 lampau. Tambang tersebut disita sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba.
PT Trada Alam sendiri dimiliki koruptor dana perusahaan asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat, yang dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp10 triliun, di mana termasuk di dalamnya aset-aset miliknya tersebut.
Namun demikian, ternyata penyitaan ini menjadi awal dari masalah baru.
Ada PT Sendawar Jaya yang mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut. Mereka mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Di situ Kejaksaan Agung terdaftar sebagai turut tergugat.