Utut Adianto.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Respons PDIP soal Ismael Thomas Jadi Tersangka Kasus Dokumen Palsu Izin Tambang

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:11 WIB

Menurutnya, hal itu untuk mempercepat proses penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-27/F.2/Fd.2/08/2023.

"Tersangka IT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung tanggal 15 Agustus-3 September 2023," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Ketut menjelaskan mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016 itu diduga bersama-sama membuat domumen palsu terkait perizinan pertambangan.

Menurutnya, dokumen itu dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan dengan cara menggunakan dokimen sebagai bukti adminstrasi.

"Jadi, seolah-olah OT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah," jelasnya. (saa/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral