Heru Kismanto (53) salah satu mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Sumber :
  • tvOnenews - Opi Rahayu

Mantan Anggota NII Akui Al Zaytun Merupakan Pusatnya, Mencuri Disebut Halal

Kamis, 17 Agustus 2023 - 13:27 WIB

tvOnenews.com - Heru Kismanto (53) salah satu mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) mengungkapkan, seluruh pegawai di Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, merupakan pusat NII.

Heru menceritakan, dirinya telah bekerja di Al Zaytun selama 12 tahun, mulai dari pembangunan hingga Al Zaytun berdiri. Menurutnya, seluruh pegawai Al Zaytun, merupakan orang-orang terpilih yang ditunjuk langsung setelah dilakukan pembaiatan.

"Di Al Zaytun saya selama 12 tahun, pembaiatan dilakukan di Jakarta, jadi orang-orang yang dikirim ke Al Zaytun itu yang ditunjuk, jadi di baiat dulu baru dikirim ke Al Zaytun, karena semua karyawan Al Zaytun itu 100 persen anggota NII, selain anggota NII ga bisa masuk Al Zaytun," ungkapnya setelah melakukan Ikrar Setia NKRI di Embarkasi Haji Indramayu.

Pada saat itu, di NII Heru menjabat sebagai Lurah yang bertugas di wilayah Koja, Jakarta Utara. Ia pun ditunjuk sebagai pegawai Al Zaytun pada saat masa pembangunan. Heru menjelaskan, tekanan kerja di Al Zaytun tidak manusiawi, ia harus bekerja mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

"Saya waktu di Jakarta (NII) sebagai Lurah teriterial NII di Koja Selatan, Jakarta Utara, di Al Zaytun sebagai Karyawan, saya yang mengerjakan Al Zaytun, mulai dari 0 sebelum ada jalan. Tekanan di Al Zaytun itu kerjanya, kita kerja dari jam 06.00 sampai jam 00.00 itu berlangsung selama empat tahun. Setelah empat tahun ada pelonggaran satu jam jadi sampai jam 23.00, terus ada pelonggaran lagi sampe jam 22.00," ujarnya.

Heru menambahkan, banyak ajaran sesat yang diajarkan di NII, salah satunya menghalalkan untuk mencuri.

"Kesesatan di NII sendiri itu seperti baiat, kemudian mengartikan tafsir Al Quran, menghalalkan mengambil barang diluar jamaah (mencuri)," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral