Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat.
Sumber :
  • Kementerian ESDM

Gaji ASN, TNI dan Polri Naik 8 Persen, Ini Rincian Gaji Berdasarkan Golongan dan Pangkat

Jumat, 18 Agustus 2023 - 11:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi ASN, TNI dan Polri saat menyampaikan pidato RAPBN 2024 dan Nota Keuangan pada Rabu (16/8/2023) di Gedung DPR.

Pada kesempatan itu pula Presiden Jokowi menyampaikan RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI serta Polri sebesar 8 persen. Lalu, kenaikan untuk pensiunan sebanyak 12 persen.

Lantas, berapa rincian gaji ASN, TNI dan Polri setelah mendapatkan kenaikan itu? Berikut rinciannya:

Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat. Dok: Setkab

Gaji ASN

Gaji ASN setiap golongan akan mengalami kenaikan sebanyak 8 persen. Berikut rinciannya:

Golongan I
Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

Golongan II
IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.000
IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Golongan III
IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Gaji Polri

Gaji anggota Polri juga diatur sesuai dengan pangkat seperti ASN. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Tamtama
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Tiga: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Bintara
Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
Brigadir Polisi Dua: Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
Brigadir Polisi: Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300

Perwira Pertama
Inspektur Polisi Satu: Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
Inspektur Polisi Dua: Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600

Perwira Menengah
Komisaris Polisi: Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
Komisaris Besar Polisi: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400

Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800

Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat. Dok: Setkab

Gaji TNI

Berikut gaji anggota TNI sesuai pangkat yang sudah mengalami kenaikan 8 persen:

Tamtama
Kelas Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Kelas Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Prajurit Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Bintara
Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200
Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700
Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300

Perwira
Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600
Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200
Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100
Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.300
Kolonel: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.290.500 - Rp5.407.400
Mayor Jenderal Laks muda Mars Muda: Rp3.393.400 - Rp5.576.500
Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp5.079.300 - Rp5.750.900
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800.

Gaji ASN tersebut naik sebagai upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan para abdi negara. (ito/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral