Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri..
Sumber :
  • ANTARA

Kapolda Papua: Enam kelompok KKB aktif lakukan gangguan keamanan

Rabu, 5 Mei 2021 - 15:37 WIB

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

 

Kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

 

Dalam UU itu disebutkan, teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral