- Tim tvOne/Rizki Amana
Bukan Terorisme, 3 Polisi Ditangkap terkait Senpi Ilegal
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membantah tiga anggota Polri yang ditangkap terlibat jaringan pelaku terorisme bersama dengan karyawan PT KAI berinisial DE.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ketiga anggota Polri tersebut ditangkap akibat jaringan penjualan senjata api (senpi) ilegal.
Hengki mengungkap penangkapan tiga anggota Polri itu bukan sebagai pemasok utama senpi ilegal yang dimiliki pelaku DE.
"Ini informasi (pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama terkait anggota Krimum PMJ, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di patsus. kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Hengki menuturkan tiga anggota Polri yang ditangkap itu seorang diantaranya merupakan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ketiga anggota Polri itu ialah Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten; dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
"Anggota, Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi ini. Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," kata Hengki.
"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," sambungnya.
Tiga Anggota Polisi Dikabarkan Ikut Jaringan Terorisme ISIS Bersama Karyawan KAI
Tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap akibat terlibat Dalm makasi terorisme bersama tersangka DE seorang karyawan KAI yang menjadi pendukung ISIS.
Kendati demikian pihak kepolisian belum memberikan penjelasan secara rinci terkait adanya penangkapan anggota Polri tersebut.
Pasalnya dari tiga orang anggota Polri yang diduga terlibat dalam aksi terorisme Seroang diantaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengaku pihaknya akan menyampaikan kabar penangkapan tersebut pada Jumat (18/8/2023) sore.
"Nanti sore kita rilis," kata Hengki saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Diketahui, DE yang merupakan seorang karyata KAI ditangkap akibat aktifitasnya yang diduga mendungkung kelompok terorisme ISIS.
DE ditangkap di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/8/2023).
"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," sambungnya.
Ramadhan menuturkan tersangka turut serta memiliki sejumlah senjata api (senpi) rakitan yang didapati pihak kepolisian. (raa/ebs)