Presiden Jokowi.
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Dukung Amendemen UUD 1945, Jokowi: Sebaiknya Setelah Pemilu 2024

Jumat, 18 Agustus 2023 - 20:25 WIB

                                Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung soal status MPR yang tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023.

Bamsoet menilai lembaga MPR idealnya dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. Saat ini, lembaga MPR menjadi salah satu lembaga tinggi negara.

“Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” kata Bamsoet di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Dia mengatakan setelah 25 tahun sejak era reformasi 1998, harus direnungkan kembali penataan lembaga-lembaga negara termasuk MPR RI. Dia lantas menyinggung Pemilu yang hanya diselenggarakan lima tahun sekali sesuai UUD 1945.

Namun, yang menjadi persoalan adalah bagaimana jika terjadi hal di luar dugaan menjelang Pemilu, seperti bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, pandemi yang tidak segera dapat diatasi, atau keadaan darurat negara yang menyebabkan pelaksanaan Pemilu tak dapat diselenggarakan tepat waktu.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral