- Istimewa
Tak Diberi Makan 3 Hari, Jemaah Haji asal Sidoarjo Gugat Kemenag Rp1,1 Miliar
Dia menceritakan pada tanggal 26 Juni, 2-4 Juli 2023, dirinya dengan jemaah haji kloter 16-17 tidak mendapatkan jatah makanan katering saat di Makkah.
Seharusnya, para jemaah haji itu mendapatkan jatah makan tiga kali sehari.
Ketika itu petugas katering haji sudah meninggalkan lokasi karena tengah mempersiapkan makanan di Arafah dan Mina.
"Dasar gugatan kita karena kami jemaah haji Indonesia, kloter 16-17, di dalam hotel itu jemaah haji tidak diberi makanan selama tiga hari," katanya.
Akhirnya mereka berinisiatif membeli peralatan dan bahan masak untuk makan.
“Saat manasik kami selalu dijelaskan dilarang bawa magic com, wajan, panci. Akhirnya begitu ada informasi enggak dapat makan tiga hari ya bingung kami. Setelah itu, kami jemaah urunan beli magic com, wajan panci, mi, beras, telur. Kalau habis urunan lagi,” ungkapnya.
Saat menuju Mina, mereka juga tidak mendapat makan pagi dan siang. Dua kloter itu hanya mendapat makanan saat malam harinya.