Sumber :
- Tim tvOne/ Lantra
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Hibrida di Distan Aceh Tenggara Ditahan
Jumat, 19 November 2021 - 13:37 WIB
"Sore ini yang ditahan dua orang tersangka, yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK) SP serta KP selaku kontraktor pelaksana,” kata Syaifullah.
Sedangkan tersangka AB yang menjalank pemeriksaan beberapa hari lalu di Banda Aceh juga ditahan oleh Polda Aceh dalam kasus yang berbeda.
Sementara itu, untuk tersangka KN belum datang memenuhi panggilan kejaksaan meski surat panggilan telah dilayangkan sebanyak tiga kali.
“Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) atas kasus pengadaan benih jagung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Aceh pada 5 November 2021 lalu kerugian diperkirakan sebesar Rp921.366.795," katanya.