- Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com
Mantan Pengikut Panji Gumilang Akhirnya Bicara soal Ajaran Sesat NII, Ternyata Pencurian Dihalalkan Asal ...
Ia pun pernah melakukan pencurian di salah satu masjid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, hasil dari mencurinya ia infakkan dan sedekahkan ke Al Zaytun. Selain itu, Heru pun pernah merekrut anggota NII di Jakarta.
"Saya pernah mencuri kotak amal dan amplifier di masjid al ittihaad Tebet. Hasil mencurinya itu disetorkan untuk infak dan sedekah ke Al Zaytun. Saya pernah merekrut anggota NII waktu di Jakarta, kurang dari 100 orang yang saya rekrut," ucapnya.
Heru pun menegaskan, Al Zaytun merupakan pusat dari NII, namun ajaran NII tersebut tidak disalurkan kepada para santrinya.
"Al Zaytun itu pusatnya NII, tapi ajaran sesat ke santri engga ada, hanya ke pegawai saja, santrinya masih bisa dididik, dibina oleh negara, tapi semua orang yang terafiliasi oleh NII harus dikeluarkan dan dibersihkan," tegasnya.
Kemenag ambil alih Ponpes Al-Zaytun
Usai Panji Gumilang resmi dijadikan tersangka, terkait kasus penistaan agama, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun resmi diambil Alih Kementerian Agama.
Dalam penanganan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam dan Mabes Polri