Pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang saat tiba di Bareskrim Polri..
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com

Mantan Pengikut Panji Gumilang Akhirnya Bicara soal Ajaran Sesat NII, Ternyata Pencurian Dihalalkan Asal ...

Senin, 21 Agustus 2023 - 05:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pasca penetapan tersangka pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri, salah satu mantan anggota NII (Negara Islam Indonesia) beberkan bentuk ajaran sesat yang diajarkan di NII.

Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW 9

Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.


Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang saat tiba di Bareskrim Polri. (Muhammad Bagas/tvOnenews)

Tak hanya itu, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan gaya azan sholat jumat yang dikumandangkan oleh santri di Ponpes Al-Zaytun, tampak menggunakan gerakan tangan dan tidak menghadap kiblat.

Pengakuan eks anggota NII soal Al-Zaytun

Heru Kismanto (53) salah satu mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) mengungkapkan bahwa seluruh pegawai di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat merupakan pusat NII.

Lanjut Heru menceritakan, dirinya telah bekerja di Al-Zaytun selama 12 tahun, mulai dari pembangunan hingga Al-Zaytun berdiri.

Menurutnya, seluruh pegawai Al-Zaytun merupakan orang-orang terpilih yang ditunjuk langsung setelah dilakukan pembaiatan.

"Di Al Zaytun saya selama 12 tahun, pembaiatan dilakukan di Jakarta, jadi orang-orang yang dikirim ke Al Zaytun itu yang ditunjuk, jadi di baiat dulu baru dikirim ke Al Zaytun, karena semua karyawan Al Zaytun itu 100 persen anggota NII, selain anggota NII ga bisa masuk Al Zaytun," ungkapnya setelah melakukan Ikrar Setia NKRI di Embarkasi Haji Indramayu. 

Pada saat itu, di NII Heru menjabat sebagai Lurah yang bertugas di wilayah Koja, Jakarta Utara. Ia pun ditunjuk sebagai pegawai Al Zaytun pada saat masa pembangunan. Heru menjelaskan, tekanan kerja di Al Zaytun tidak manusiawi, ia harus bekerja mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. 

"Saya waktu di Jakarta (NII) sebagai Lurah  teritorial NII di Koja Selatan, Jakarta Utara, di Al Zaytun sebagai Karyawan, saya yang mengerjakan Al Zaytun, mulai dari 0 sebelum ada jalan. Tekanan di Al Zaytun itu kerjanya, kita kerja dari jam 06.00 sampai jam 00.00 itu berlangsung selama empat tahun. Setelah empat tahun ada pelonggaran satu jam jadi sampai jam 23.00, terus ada pelonggaran lagi sampai jam 22.00," ujarnya. 


Heru Kismanto (53) salah satu mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang menceritakan kesesatan ajaran NII. (source: Opi Raharjo)

Heru menambahkan, banyak ajaran sesat yang diajarkan di NII, salah satunya menghalalkan untuk mencuri

"Kesesatan di NII sendiri itu seperti baiat, kemudian mengartikan tafsir Al Quran, menghalalkan mengambil barang diluar jamaah (mencuri)," tambahnya.

Ia pun pernah melakukan pencurian di salah satu masjid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, hasil dari mencurinya ia infakkan dan sedekahkan ke Al Zaytun. Selain itu, Heru pun pernah merekrut anggota NII di Jakarta. 

"Saya pernah mencuri kotak amal dan amplifier di masjid al ittihaad Tebet. Hasil mencurinya itu disetorkan untuk infak dan sedekah ke Al Zaytun. Saya pernah merekrut anggota NII waktu di Jakarta, kurang dari 100 orang yang saya rekrut," ucapnya. 

Heru pun menegaskan, Al Zaytun merupakan pusat dari NII, namun ajaran NII tersebut tidak disalurkan kepada para santrinya. 

"Al Zaytun itu pusatnya NII, tapi ajaran sesat ke santri engga ada, hanya ke pegawai saja, santrinya masih bisa dididik, dibina oleh negara, tapi semua orang yang terafiliasi oleh NII harus dikeluarkan dan dibersihkan," tegasnya.

Kemenag ambil alih Ponpes Al-Zaytun

Usai Panji Gumilang resmi dijadikan tersangka, terkait kasus penistaan agama, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun resmi diambil Alih Kementerian Agama. 

Dalam penanganan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam dan Mabes Polri

"Jadi, kami sudah koordinasi dengan beberapa kementerian dan mabes Polri untuk penanganan ke depannya pondok pesantren ini. Di mana, dibagi beberapa klaster. Dalam hal ini, kami menerima asesmen soal penanganan pendidikan," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu, 5 Agustus 2023. 


121 Mantan Anggota NII Anak Buah Panji Gumilang Ucapkan Sumpah Kembali ke NKRI. (source: Opi Raharjo).

Lebih lanjut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, hak para santri dan pelajar yang tengah menempuh pendidikan di Al Zaytun, menjadi prioritas Kemenag dalam asesmen kepengurusan Ponpes Al Zaytun 

"Di sana kan ada PAUD, pondok pesantren lalu madrasah, hingga perguruan tinggi. Jadi, kami pastikan pendidikan para pelajar dan santri tetap terpenuhi. Sementara, untuk tenaga pendidiknya juga masih bisa mengajar, dengan pendampingan dari kami tentunya," ujar Yaqut.  

Sementara, terkait Sangkaan soal penistaan agama yang dilakukan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, Kementerian Agama masih menunggu hasil penyelidikan bareskrim Polri. 

"Soal itu (penodaan agama), kita tunggu hasil dari bareskrim. Yang pasti terkait Al Zaytun, kami terima asesmen soal penanganan pendidikan," ungkapnya. 

Diketahui, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik Mabes Polri. Pimpinan Ponpes Panji Gumilang pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan atas kasus dugaan penistaan agama. (oro/mii/ind)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral