Pemprov DKI Jakarta larang keras ASN pergi mudik dan keluyuran meski WFH, harus kerja.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Pemprov DKI Jakarta Larang Keras ASN Pergi Mudik dan Keluyuran Meski WFH: Harus Kerja!

Senin, 21 Agustus 2023 - 12:12 WIB

"Pengawasannya gampang. Jadi saya meminta kepada atasannya langsung. Dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon, video call. Tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak," kata Heru kepada media dikutip pada Senin (21/8/2023).

Alasan Heru memilih solusi work from home (WFH) ini agar para ASN tetap bekerja meskipun di rumah.

WFH ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara serta mendukung kelancaran kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang sebentar lagi akan dihelat di Jakarta.

"Work from home itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar dia tidak mondar-mandir dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," ujarnya. (agr/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral