- Abdul Gani Siregar-tvOne
Hari Pertama WFH 50 Persen, Ruang Kerja ASN DKI Jakarta Kosong Melompong
Jakarta, tvOnenews.com - Hari pertama WFH 50 persen, ruang kerja ASN DKI Jakarta kosong melompong.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) per hari ini.
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, suasana salah satu ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 20 Pemprov DKI Jakarta tampak sepi, beberapa meja kosong tak berpenghuni.
Kendati demikian, tidak semua ASN mendapat jatah WFH. Ada beberapa pegawai yang masih harus bekerja dari kantor, terutama yang bekerja di bagian pelayanan.
Instruksi WFH 50 persen ini pun merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) dengan nomor 34/SE/2023 tentang penerapan WFH bagi ASN DKI Jakarta.
"Paling banyak 50 persen, pada tanggal 21 Agustus sampai dengan 22 Oktober 2023, dan paling banyak 75 persen pada tanggal 4 sampai dengan 7 September 2023," bunyi Surat Edaran tersebut, Senin (21/8/2023).
Kendati demikian, apabila ada kebutuhan yang mendesak maka atasan boleh langsung memanggil pegawai yang sedang WFH segera ke kantor.