- Tim tvOne/Pujiansyah
Polda Lampung Periksa 30 Orang Saksi Terkait Tewasnya Siswa SPN saat Jalani Pendidikan
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi dalam peristiwa tewasnya siswa SPN Lampung asal Nias Selatan, Advent Pratama Telaumbanua saat baru menjalani pendidikan selama 21 hari.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan tim khusus yang dibentuk untuk menyelidiki meninggalnya siswa SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbanua telah memeriksa 30 orang yang berada di lokasi saat kejadian.
"Kami saat ini sudah melakukan pemeriksaan sekitar 30 orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Saksi yang dimintai keterangan merupakan guru dan beberapa siswa SPN Kemiling yang merupakan teman-teman Advent Pratama," kata Kombes Umi Fadilah Astutik, Senin (21/8/2023).
Meski belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga Advent Pratama, namun tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi tersebut telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan termasuk Brigadir Ir, salah satu petugas di SPN Kemiling.
"Untuk hasil pemeriksaan tersebut, sampai saat ini kami belum bisa menyampaikan ke publik. Nanti saatnya tiba akan kami informasikan," ucap Kombes Umi.
Sementara itu, paman korban, Rahmat Telaumbanua mengungkapkan, keluarga mendapatkan informasi Advent mengalami penyiksaan saat menjalani pendidikan di SPN Polda Lampung. Advent dibanting dan disiksa sebelum meninggal dunia oleh oknum petugas.
Bahkan, oknum tersebut memerintahkan agar Advent tidak diberi makan. Saat ini pihaknya masih mencari pembuktian dengan melakukan autopsi ulang di RS Adam Malik, Medan.