- tvonenews/Muhammad Bagas
Bacakan Pledoi, Mario Dandy Satriyo Mengaku Tersayat Hatinya saat di Bui, Minta Majelis Hakim Tak Tergiring Opini Publik
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaannya pada Selasa (22/8/2023).
Dalam pembacaan pledoi tersebut, Mario Dandy Satriyo meminta Majelis Hakim PN Jaksel tak terpengaruhi opini publik dalam menjatuhkan vonis kepadanya.
Ia meminta agar Majelis Hakim PN Jaksel dapat berlaku adil salam menjatuhkan vonis kepadanya.
"Saya memohon kebijaksanaan majelis hakim yang mulia untuk tidak tergiring dengan opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini sehingga tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan," kata Mario di persidangan saat membacakan pledoinya, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Tak hanya itu, Mario mengaku hatinya tersayat saat tengah berada di dalam bui ketika mendapat kabar pemberitaan terkait kasusnya.