- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Hakim Kesal Menara BTS Tak Disurvei Langsung, Saksi Bakti Beri Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Senior Manajer Implementasi Bakti, Erwien Kurniawan menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2023, untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Hakim Ketua Fahzal menggali keterangan saksi Erwien yang dianggap tak bekerja serius sebagai konsorsium pengadaan menara BTS Kominfo.
"Lokasinya sebanyak 7.904 BTS, sudah didatangi semua?" tanya Hakim Fahzal di Pengadilan Tipikor, PN Jakpus, Selasa (22/8/2023).
Erwien menjelaskan pihaknya telah mensurvei langsung tahap pertama menara BTS sebanyak 4.200 unit. Namun, dia mengaku tidak mendatangi lokasi langsung pada pengadaan proyek selanjutnya.
"Tahap dua tidak semua didatangi," kata Erwien.
"Tidak semua didatangi, mulai terkuak barang? Jadi, berapa jumlah semua yang didatangi?" cecar Hakim Fahzal.
"5.618 (menara BTS)," sahut Erwien.