Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Nasib Pilu Korban Perdagangan Orang di Gang Royal: Alami Trauma Psikologis hingga Butuh Pendampingan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA) di Gang Royal, Jakarta Utara baru-baru ini tengah diupayakan oleh Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Rizky Hamid mengatakan pihak Jakarta tidak dapat memberikan pendampingan karena korban harus dipulangkan ke daerah masing-masing.

“Berdasarkan hasil analisis pihak kepolisian, kasus gang Royal yang baru terjadi melibatkan individu yang sudah berusia dewasa sehingga tiap individu yang terlibat dipulangkan,” ujarnya, saat dihubungi media, Selasa (22/8/2023).

Oleh karena itu, akses untuk meberikan pendampingan dan layanan lanjutan belum sepenuhnya dapat dilakukan.

“Meski demikian, pihak Pusat PPPA terus berkoordinasi dengan kepolisian dan memastikan bahwa individu yang teridentifikasi sebagai korban TPPO atau ESA tetap mendapatkan layanan lanjutan,” tandasnya.

Sementara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengutuk keras segala bentuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kembali terjadi di Gang Royal, Jakarta Utara.

"Kami menyampaikan keprihatinan yang begitu mendalam khususnya kepada 30 perempuan korban TPPO yang dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersil dan pemandu lagu," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Minggu (20/8/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral