- Tim tvOne/Muhammad Bagas
Mario Dandy Nangis Menyesal Rafael Alun Ikut Dipenjara dan Dimiskinkan Buntut Ulah Sadisnya
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan pembacaan pledoi.
Saat membacakan pledoi atau nota pembelaan Mario Dandy Satriyo sempat menangis di depan Majelis Hakim PN Jaksel.
Pasalnya, Mario Dandy Satriyo mengaku pledoi yang dibacakan ya itu merupakan isi dari curahan hatinya.
"Pada kesempatan ini, mohon berkenan untuk saya sampaikan isi hati dan pikiran saya yang saya tuliskan di balik jeruji lapas," kata Mario saat membacakan pleidoinya di persidangan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Dalam pledoi itu Mario turut serta menyesal atas perbuatannya atas aksi menganiaya David Ozora.
Tak hanya itu dalam pledoi tersebut ia turut serta meminta maaf kepada kedua orang tuanya dikarenakan telah memberi luka terkait aksi penganiayaan berat terhadap David Ozora.
"Saya selalu meminta mengampunan pada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan. Saya meyakini pemulihan terhadap David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalm Al-Kitab Injil Lukas Satu ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," kata Mario.