- ANTARA
PKS Soroti Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi, Indeks Persepsi Korupsi Makin Anjlok
Dalam konteks regional ASEAN, Indonesia bahkan berada di bawah negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand dalam hal penilaian terhadap korupsi.
Fahmy juga tidak lupa untuk membahas keterlibatan sejumlah pejabat tinggi pemerintahan dalam kasus-kasus korupsi. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut melibatkan sejumlah menteri di Kabinet Jokowi, seperti Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sosial, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.
“Yang paling tragis adalah kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Ini menjadi sorotan serius karena berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan,” lanjut Fahmy.
Untuk kasus di Pemerintah Desa, Fahmy memberi contoh kasus penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang yang didakwa melakukan korupsi dana desa Rp 925 juta untuk kepentingan pribadi
Tidak hanya itu kasus korupsi juga terjadi dilembaga hukum dan pendidikan terjadi, seperti Rektor Universitas Udayana, yang diduga menilap dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023 dengan kerugian negara sebesar Rp105,39 miliar. Rektor Universitas Lampung, dengan modus jual beli kursi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri.
Ia berharap, di tahun terakhir masa jabatannya, Presiden Jokowi mampu mengimplementasikan gagasan revolusi mentalnya, terutama untuk memberantas tindak pidana korupsi yang menggerogoti lembaga-lembaga negara di Indonesia. (ito)