- tvonenews/Muhammad Bagas
Sidang Korupsi BTS 4G Kominfo, Johnny G Plate Cs Siap Dengar Kesaksian 6 Orang yang Memberatkan
Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022, kembali digela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ada tiga saksi yang memberatkan yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Johnny G Plate, yakni Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
"Penyedia Kemitraan Fiberhome Telkominfra MTD Huang Liang, Project Management Office (PMO) BTS Jemmy Sutjiawan, dan Deng Mingsong," kata jaksa.
Jaksa penuntut umum (JPU) rencananya akan menghadirkan enam saksi perusahaan konsorsium pemenang tender menara BTS paket 1 sampai 5 Bakti Kominfo.
Keenam saksi rencananya akan memberikan keterangan terkait proses tender menara BTS 4G Kominfo.
Selanjutnya, saksi dari Dirut PT Telkominfra Bastian Sembiring, Dirut PT Chakra Giro Energi Indonesia Herman Huang, dan Dirut PT Multi Trans Data Budi Prasetyo.
Persidangan sebelumnya, ditemukan fakta ketidaksanggupan konsorsium melakukan survei lokasi pembangunan 7.904 menara BTS.