- Muhammad Bagas-tvOne
2 Warga Negara China Jadi Saksi Sidang Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Johnny G. Plate Cs
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua warga negara asing (WNA) asal China sebagai saksi perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Hakim Ketua Fahzal Hendri mempertanyakan jumlah saksi yang akan diperiksa pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
"Saudara penuntut umum ada berapa saksi hari ini?," tanya Hakim Fahzal.
Jaksa menuturkan terdapat tujuh saksi yang akan diperiksa pada persidangan kali ini. Menurutnya, semua saksi diperiksa dalam satu rangkaian.
Menurut jaksa, dua WNA China dihadirkan langsung dengan penerjemah.
2 Warga negara China jadi saksi sidang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Johnny G. Plate Cs. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
"Ada dua warga negara China sekaligus dengan penerjemah," ucap jaksa.
Adapun saksi asal China ialah Penyedia Kemitraan Fiberhome Telkominfra MTD Huang Liang dengan penerjemah Asrofil Hidayat dan Project Management Office (PMO) BTS Deng Mingsong.
Lalu, Project Management Office (PMO) BTS Jemmy Sutjiawan, Dirut PT Telkominfra Bastian Sembiring, Dirut PT Chakra Giro Energi Indonesia Herman Huang, Dirut PT Multi Trans Data Budi Prasetyo dan Frans Renaldi.
Persidangan sebelumnya, ditemukan fakta ketidaksanggupan konsorsium melakukan survei lokasi pembangunan 7.904 menara BTS. Sebab, baru sekitar 5.618 titik menara yang mampu disurvei karena beberapa kendala.
Mantan Senior Manager Implementasi Bakti Kominfo Erwien Kurniawan sudah memprediksi bahwa proyek BTS 4G Kominfo tidak bisa dikerjakan kurang dari setahun. (lpk/nsi)