Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Istimewa

Bawaslu Hentikan Laporan Perkara Tempat Deklarasi Prabowo Subianto

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi menghentikan laporan perkara tempat deklarasi capres Prabowo Subianto.

Diketahui, laporan yang dilayangkan ke Bawaslu itu soal tempat deklarasi capres Prabowo oleh Partai Golkar dan PAN di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat.

Komisioner Bawaslu RI Puadi menyampaikan pihaknya tidak bisa melanjutkan laporan itu karena tidak memenuhi aspek materiil.

“Bawaslu sudah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, dari hasil kajian, laporan tidak memenuhi aspek materiil sehingga laporan tidak dapat diregistrasi,” kata Puadi saat dihubungi tvOnenews.com, Kamis (24/8/2023).

Dia menjelaskan peristiwa deklarasi Prabowo itu tidak ada unsur kampanye. Sebab saat ini belum memasuki masa kampanye. Pendaftaran capres dan cawapres ke KPU juga baru dimulai pada 19 Oktober 2023

“Karena peristiwa deklarasi tersebut tidak dapat dikatakan kampanye. Saat ini belum masuk tahapan kampanye dan belum ada penetapan calon,” ungkap Puadi.

Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan dari Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) dan Ganjarian Spartan DKI Jakarta soal adanya dugaan pelanggaran deklarasi capres Prabowo oleh PAN dan Partai Golkar pada 13 Agustus 2023 lalu.

Pihaknya menyayangkan PAN dan Partai Golkar mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 lantaran dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi. (saa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
02:13
01:45
25:31
03:07
07:12
Viral