- Julio Trisaputra-tvOne
Menteri Kesehatan Minta Puskesmas di DKI Jakarta Rutin Periksa Kualitas Udara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh Puskesmas di DKI Jakarta untuk rutin memeriksa kualitas udara melalui alat sanitary kit guna memperkuat surveilans data terkait polusi udara.
"Mulai pekan depan saya minat diukur setiap pekan. Dengan itu, laporannya kita tahu di semua Puskesmas di DKI Jakarta mana yang polusi udaranya tinggi," kata Budi, Minggu (27/8/2023).
Bila hasil pengukuran itu menunjukkan angka yang tinggi, maka petugas Puskesmas harus mengirimkan sampel itu ke laboratorium kesehatan untuk memeriksa sumber polusi udara.
Melalui surveilans tersebut, maka pemerintah pusat bisa mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menanggulangi sektor-sektor penghasil emisi terbesar di Jakarta.
Menteri Kesehatan minta Puskesmas di DKI Jakarta rutin periksa kualitas udara. Dok: Sugiharto Purnama-Antara
Dia mengungkapkan ada tiga penyebab utama polusi udara, yaitu transportasi, pembangkit listrik tenaga uap yang memakai bahan bakar batu bara dan industri-industri yang menggunakan batu bara atau bahan bakar karbon lainnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, partikel polusi PM2,5 bisa menyebabkan berbagai penyakit pernapasan yang mengganggu kesehatan manusia.
Terdapat lima besar penyakit pernapasan antara lain infeksi saluran pernafasan, penyakit paru obstruksi kronik, radang paru-paru dan tuberkulosis.
Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan mengklaim Rp10 triliun untuk biaya pengobatan kelima penyakit pernapasan tersebut.
Dia mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker sebagai upaya mencegah PM2,5 terhirup masuk ke dalam paru-paru mengingat angka masyarakat yang terkena penyakit itu kini mencapai 200 ribu orang per bulan lebih tinggi dibandingkan angka tahun lalu yang hanya 50 ribu orang per bulan.
"Kalau sudah kena (penyakit paru-paru) harus ke dokter. Langkah paling penting mencegah. Kalau bisa lebih banyak orang pakai kendaraan umum," pungkasnya. (ant/nsi)