- tvOnenews.com - Abdul Gani Siregar
Dikhawatirkan Sulitkan Kegiatan Masyarakat, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Tak Akan Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam
Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa tidak akan memberlakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di Jakarta selama 24 jam.
“Gini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam,” ujar Heru Budi kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Pj Gubernur DKI Heru Budi menilai kebijakan ganjil genap selama 24 jam itu nantinya dikhawatirkan akan menyulitkan kegiatan ataupun aktivitas masyarakat.
Oleh karenanya, untuk mengeluarkan putusan kebijakan tersebut, Heru Budi menyebutkan perlunya kajian secara mendalam.
“Itu perlu kajian. Kita perlu memikir kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit. Misalnya dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah,” kata Heru.
“Kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menanggapi adanya wacana penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalanan DKI Jakarta diberlakukan selama 24 jam.