Sumber :
- ANTARA
Andhi Pramono Diduga Kuat Terima Fulus Lancarkan Bisnis Sejumlah Pengusaha
Senin, 28 Agustus 2023 - 12:47 WIB
Hasil korupsi berupa gratifikasi tersebut, dibelanjakan atau dialihkannya ke rekening orang lain. Karenya Andhi juga dijerat dengan pasal TPPU. KPK menemukan Andhi membeli rumah Rp 20 miliar di Jakarta Selatan dan berlian senilai Rp 652 juta, serta pembelian polis asuransi Rp 1 miliar. (ito)