Sumber :
- Aminah Sitti Wunggo
Sepakat Berdamai, Karyawati Cantik Toko Ponsel Sumba dan Pria Penggoda yang Sempat Viral di Medsos Akhirnya Berdamai
Sabtu, 20 November 2021 - 16:52 WIB
Pihak pertama juga bersedia membayar sejumlah uang sebesar Rp. 400.000,- sebagai ganti rugi kepada Karyawati Cantik, YNT.
Selain itu, Jilung bersedia tidak menuntut pidana ke YNT akibat ancaman senjata tajam kepada Jilung.
YNT juga mengakui bersalah telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada Jilung akibat ulah Jilung yang melecehkan YNT via telepon.