Sumber :
- Pixabay
Selain Anggota Paspampres Praka RM, Ada Dua Prajurit TNI yang Siksa dan Culik Imam Masykur: Praka HS dan Praka J
Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:38 WIB
Kata Julius, Panglima TNI menegaskan pelaku bakal dipecat dari TNI. Hal itu karena pelaku melakukan tindak pidana berat.
"Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat melakukan perencanaan pembunuhan," ujarnya lagi.