- IST
Pimpinan Komisi VIII DPR Dukung Usulan Larangan Naik Haji Lebih dari Sekali
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendukung usulan dibuatnya aturan larangan naik haji lebih dari sekali bagi warga Indonesia.
Menurut dia, aturan itu bisa mengantisipasi adanya antrian panjang jemaah haji Indonesia. Dia menyebut sampai saat ini sudah ada lebih dari 5 juga calon jemaah haji yang menunggu giliran berangkat haji.
“Pertama yang saya mau sampaikan sebetulnya menurut ajaran agama Islam, haji itu wajibnya satu kali. Ketika wacana terkait dengan larangan lebih dari dua kali, tentu saya kira larangan tersebut harus dilihat sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada warga muslim yang lain,” kata Ace di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
Dia menjelaskan bagi umat muslim yang sudah pernah berhaji dan ingin kembali ke Tanah Suci, maka bisa melakukan umrah.
Ace menambahkan wacana larangan ibadah haji lebih dari sekali itu juga sudah masuk ke dalam prolegnas, yakni revisi terhadap undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
“Saya kira ini bisa menjadi pertimbangan oleh kita untuk kemudian dibahas menjadi salah satu materi yang akan dibahas bersama,” ungkap politikus Partai Golkar itu.
Diketahui, usulan tersebut muncul dari Menko PMK Muhadjir Effendy. Pemerintah diminta mulai mengkaji soal larangan melaksanakan ibadah haji lebih dari sekali. Usulan ini sebagai upaya untuk mengurai antrean jemaah haji Indonesia.