Menko PMK Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • Kemenko PMK

Muhadjir: Kampanye di Lembaga Pendidikan Bakal Timbulkan Masalah Lebih Rumit

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye.

Menurut Muhadjir, kampus sebagai lembaga akademik dirasa mampu membuka ruang diskusi yang sehat dan terbuka dalam kaitanya dengan berbagai program dan gagasan dari masing-masing calon untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Saya kira 100 persen dari mereka (mahasiswa) sudah memiliki hak pilih. Selama kampus dapat menjaga kondusivitasnya, saya kira itu memungkinkan,” ujar Muhadjir, Selasa (29/8/2023).

Berbeda dengan kampus, Muhadjir menegaskan, penyelenggaraan kampanye di sekolah dirasa akan menimbulkan permasalahan yang lebih rumit mengingat kesiapan para siswa dan sekolah dalam penyelenggaraan kampanye.

Dia mengatakan, pengelolaan sekolah yang menjadi wewenang konkuren dari pemerintah daerah pun turut menjadi salah satu alasannya.

“Ini akan rumit, kita tahu masing-masing kepala daerah memiliki corak warna bendera masing-masing, bisa dibayangkan akan serumit apa nanti pengaturan beserta pencegahan yang harus dilakukan. Belum lagi sekolah Madrasah dan Aliyah yang menjadi wewenang Kementerian Agama,” terang Muhadjir.

Kemudian, Muhadjir pun mengingatkan, para siswa di level sekolah telah mengalami ‘learning loss’ selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
01:33
02:33
08:46
05:48
14:51
Viral