Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Pengendara dari Luar Jakarta Diminta Putar Balik Jika Tak Lulus Uji Emisi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo melarang kendaraan dari daerah penyangga memasuki Jakarta apabila tidak lulus uji emisi.

Syafrin menuturkan apabila ketahuan tidak lulus uji emisi, maka pengendara akan disuruh putar balik.

"Yang tidak lolos tentu kita minta diputar balik," kata dia, kepada media, Rabu (30/8/2023).

Oleh karena itu, Syafrin meminta agar masyarakat luar Jakarta melakukan uji emisi terlebih dahulu, sebagai bentuk kontribusi mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Uji emisi itu kita harapkan masyarakat mau merawat kendaraanya sehingga emisi gas buangnya memenuhi standar emisi yang ditetapkan, paling tidak itu bisa mengurangi," tandas dia. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan bahwa akan digelar penilangan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
07:15
01:33
02:23
01:10
01:21
Viral