Nadiem Makarim di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/8/2023)..
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Nadiem Makarim Ogah Diwawancara Wartawan Soal Syarat Skripsi Dihapus

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menolak diwawancara wartawan terkait kebijakan barunya yang menghapus syarat skripsi bagi mahasiswa sarjana (S1).

Usai menghadiri rapat bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/8/2023), Nadiem langsung menghindari wartawan yang akan bertanya terkait persyaratan skripsi dihapus untuk S1.

Dia yang memakai kemeja panjang batik itu malah menanyakan kabar wartawan dan menolak diwawancara. Nadiem mengaku dirinya sedang buru-buru menghadiri acara selanjutnya.

“Halo apa kabar? Mohon maaf ya, sudah telat kami ke yang berikutnya. Permisi,” kata dia saat ditemui Reporter tvOnenews di lokasi.

Kendati demikian, wartawan tetap membujuk Nadiem agar dia mau memberikan penjelasan. Namun, upaya itu tetap gagal. Nadiem langsung jalan cepat menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan pintu gedung Nusantara I.

Para ajudannya juga menghalangi wartawan yang ingin wawancara demi Nadiem tidak dijegat menuju mobil. Usai Nadiem masuk ke mobil, pintu mobil langsung ditutup. Dia tak sedikit pun membuka kaca.

Dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023) kemarin, Nadiem mengatakan skripsi bukan lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata dia.

Dia menegaskan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Syarat kelulusan tidak wajib skripsi melainkan diserahkan kembali kepada keputusan perguruan tinggi. (saa/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral