Wasekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah.
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

MUI Nilai Konten Jilat Eskrim Selebgram Oklin Fia Tak Penuhi Unsur Penodaan Agama

Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Konten jilat eskrim di depan kelamin pria yang dilakukan oleh selebgram Oklin Fia, turtut disorot oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Wasekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan jika konten jilat es krim di depan kelamin pria itu merupakan urusan akhlak. 

Bahkan, Ikhsan mengaku konten tersebut tak juga berhubungan dengan perilaku melawan hukum. 

"Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama, karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan," katanya kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Tak hanya itu, Ikhsan turut menilai jika perbuatan Oklin Fia merupakan perilaku akhlak seseorang. 

Karenanya ia menilai tak ada sangkut paut dugaan penodaan agama pada konten jilat es krim di depan kelamin pria yang dilakukan oleh Oklin Fia. 

"Bukan, bukan penistaan agama, itu kepantasan dan ketidakpatutan dan harus diberikan nasihat," ungkapnya. 

Diketahui, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. 

Laporan tersebut dilayangkan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra. 

Gurun menuturkan pelaporan tersebut terkait konten video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar yang dinilainya  melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es cream sambil duduk didepan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," kata Gurun kepada awak media. (raa/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral